Gowa - Unit 01 Turjawali Sat Samapta Polres Gowa mengamankan satu pemuda berinisial MN 16 tahun yang terlibat dalam penyerangan oleh sekelompok pemuda terhadap warga di Jalan Manggarupi lorong 4 Kecamatan somba Opu Gowa, Senin 9 Agustus 2021 malam.
Saat terjadi penyerangan terhadap warga, MN tertinggal oleh rekannya yang melarikan diri saat petugas datang.
"Kami membawa MN ke Polres Gowa untuk diambil keterangan guna kepentingan penyelidikan," jelas Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan.
Motif penyerangan warga oleh sekelompok pemuda tersebut kata Tambunan masih didalami pihak kepolisian.
"Kami dalami motif para pelaku menyerang warga, saya berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Laporkan setiap ada indikasi kejadian di tengah masyarakat ke pihak kepolisian agar permasalahan tidak semakin melebar," harap Tambunan. []