Makassar - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Shodiqin, melantik Pejabat Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 di Ruang Pola Kantor BKKBN Sulsel, Kamis (30/05/24).
Usai pelantikan Shodiqin menegaskan, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) BKKBN Sulsel wajib menjunjung tinggi integritas dalam bekerja.
"Setelah menjadi ASN di BKKBN, Saya berharap PKB dan PPPK yang baru dilantik mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, disiplin, bertanggung jawab dan berdedikasi tinggi serta mampu menjaga nama baik pribadi maupun BKKBN,"ujar Shodiqin.
Dia meminta pejabat yang baru dilantik untuk tidak melakukan hal-hal yang menyimpang serta perbuatan curang, menaati jam kerja, melaksanakan tugas dengan jujur dan bertanggung jawab, disiplin dan berintegritas tinggi.
Shodiqin menambahkan sebagai ASN ada nilai dan budaya kerja yang harus ditanamkan bersama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari ASN, yaitu BerAHLAK meliputi Berorientasi Layanan, Akuntabel, Harmonis, Loyal, adaptif dan Kolaboratif dengan tagline “Bangga Melayani Bangsa”,.
"Saya minta kepada seluruh ASN BKKBN untuk dapat menginternalisasikan nilai-nilai BerAKHLAK dan KRN ini, seluruh pegawai agar memahami, menghayati, dan menyerap makna dari setiap kata, Tidak cukup hanya dihafal tetapi harus menjadi nilai yang melekat disetiap perilaku dan kinerja kita semua,"imbau Shodiqin.
Dalam manajemen kinerja ASN, Shodiqin menyampaikan segala sesuatu harus terukur dan terpantau termasuk bagaimana tugas dan fungsi seorang Pejabat Fungsional termasuk PKB dan PPPK.
Dia berjanji akan rutin melakukan monitoring kinerja terhadap target-target yang telah tertuang dalam kontrak kinerja.
"Oleh karena itu, kami berharap kepada seluruh pegawai yang baru dilantik, agar selalu belajar dan mengembangkan potensi diri dalam melaksanakan tugas, serta memegang prinsip tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat mutu," harap Shodiqin.
Shodiqin mengatakan pengadaan formasi PPPK Penyuluh KB bertujuan untuk mengisi kekosongan dan kekurangan Penyuluh KB disetiap wilayah.
Sehingga distribusi dan penempatannya juga harus disesuaikan dengan kebutuhan program melalui pemerataan penyebaran tenaga penyuluh KB disetiap daerah sesuai dengan analis beban kerja dan kebutuhan.
Isu strategis saat ini bagaimana mensukseskan percepatan penurunan stunting melalui Program Bangga Kencana dan mendukung pencapaian target percepatan penurunan stunting 14 persen pada tahun 2024.
"Namun tugas ini semakin berat, melihat angka stunting Sulawesi Selatan mengalami kenaikan 0,2 persen menurut hasil Survey Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 yaitu 27,4 persen dari tahun 2022 yaitu 27,2 persen," jelasnya.
Diketahui dalam pelantikan ini ada 6 orang yang diangkat dalam Jabatan Fungsional Penyuluh KB untuk pertama kali dan dua orang PPPK Formasi Tahun 2023, yang sebelumnya tidak dilantik karena belum terbit SK dari BKN.
"Alhamdulillah hari sudah sudah dilantik. Semua ini patut Kita syukuri bersama dengan cara bagaimana kita menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, kehadiran PPPK mampu berkontribusi terhadap kemajuan Pelaksanaan program Bangga Kencana di Sulsel," tutup Shodiqin. []