Makassar - PT. OSOS Al Masarat Internasional CO asal Arab Saudi, melayangkan gugatan terhadap PT. Zarinda yang diduga melakukan wanprestasi atau pelanggaran perjanjian dengan kerugian miliaran rupaih. Pasca kejadian ini, investor dari Arab mengaku takut berinvestasi di Indonesia.
Pada sidang lanjutan dengan agenda mendengar keterangan saksi pelapor di PN Makassar, Rabu 25 Mei 2022, Kuasa Hukum OSOS Al Masarat Internasional CO, Yoyo Arifardhani mengatakan, pada intinya pihaknya meminta keadilan, apalagi hal ini melibatkan kerja sama antara Indonesia dan Arab Saudi.
"Dalam surat pernyataan ada Rp 258 miliar. PT. OSOS cuman minta keadilan aja surat pernyataan. Itu aja. PT. Zarindah membuat pernyataan Rp 258 miliar tapi tidak dilaksanakan. Dasar itulah yang menjadi tuntutan," ujar.
Lanjutnya, dari surat pernyataan itu sama sekali tidak ada pembayaran. "Kami tidak bisa ngomong karena itu rahasia investasi pribadi. Tapi pada dasarnya, PT OSOS datang ke sini (menggugat) atas dasar pernyataan ditandatangi sendiri oleh direktur PT. Zarindah sebesar Rp 258 M. Tapi sampai saat ini belum dilaksanakan. Makanya PT. OSOS minta keadilan di Indonesia," terangnya.
Ia kembali menegaskan, jika sampai saat ini PT. Zarinda sama sekali belum menyetor keuntungan atau deviden dari investasi tersebut. Padahal harusnya, pembayaran sudah dilakukan sejak tahun 2018 dan 2020.
"Belum. Sesudah pernyataan, belum ada. Itu surat pernyataan akan membayar Rp 258 M. Tapi itu tidak ada dilakukan PT. Zarindah," pungkasnya.
Seturut dengan hal itu, Direktur PT. OSOS, Aldaej Saad Ibrahi melalui penerjemahnya mengaku sudah takut untuk berinvestasi di Indonesia. Belajar dari sini, ia memastikan bakal berhati-hati lain kali ketika ingin investasi.
"Kita sudah tiga tahun bolak balik ke Indonesia tapi uang kami belum kembali," katanya. []