Silvester Nado Desak CV Wae Dalit Indah Perbaiki Lapen Bengkang-Ndehes

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai, Silvester Nado. (Foto: Alur/Valerius Isnoho)

Manggarai - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai, Silvester Nado mendesak CV Wae Dalit Indah, segera perbaiki lapen penetrasi Bengkang-Ndehes yang kualitasnya sangat buruk.

Menurut dia, kalau dipantau semua pembangunan lapen kondisi kerusakan yang terjadi pasti hampir sama. Inilah resikonya ketika pembangunan lapen dilaksanakan pada saat musim hujan.

"Dari sisi perencanaan juga perlu diperhatikan berkaitan dengan keberadaan saluran drainase dan waktu pelaksanaan program infrastruktur lapen, kita harus menata saluran drainase sebelum program lapen dimulai. Mengapa demikian, karena memang curah hujan cukup tinggi di seluruh wilayah Kabupaten Manggarai kalau sudah memasuki musim hujan," ungkap politisi Demokrat itu, kepada Alur.id, Jumat 19 November 2021.

Ia juga mengatakan anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan lapen akan sia-sia jika saluran drainase tidak diperhatikan dan juga waktu pelaksanaan program dimulai pada saat musim hujan.

Politisi Partai demokrat yang akrab disapa Sil itu menambahkan, butuh pembenahan perencanaan matang di Dinas PUPR yang membidangi infrastruktur jalan.

Kata dia, kita tidak hanya sekedar membangun infrastruktur jalan dan menghabiskan anggaran, namun harus punya target usia infrastruktur jalan yang akan dibangun.

"Ketika kualitas pekerjaan tidak diperhatikan maka anggaran kita untuk pembangunan infrastruktur jalan tidak pernah berkurang. Semestinya program pembangunan harus memiliki target waktu usia pemanfaatannya sehingga tidak terkesan pembangunan kita berjalan ditempat," kata Sil.

Yang tidak kalah penting menurut Sil, peran pengawasan dari tenaga teknis, sehingga pelaksanaan program benar-benar mengikuti spek yang termuat dalam RAB.

Terhadap kondisi lapen yang sudah rusak agar menginstruksikan kepada pemilik CV Dalit Indah, agar segera memperbaiki lapen tersebut.

"Bila perlu beri sanksi yang tegas kepada rekanan yang tidak memiliki niat yang baik dalam proses pembangunan di daerah yang kita cintai ini. Rekanan harus bertanggung jawab dengan kepercayaan yang telah diberikan oleh Pemerintah Daerah melalui instansi terkait dalam mengambil bagian dalam program pembangunan," sesalnya. []

Komentar Anda