Sosok Andi Kemal Wahyudi, Saksi Kasus Dugaan Suap Nurdin Abdulllah

Andi Kemal Wahyudi (kanan) saksi kasus dugaan suap Gubernur non aktif Nurdin abdullah. (Foto: Alur/Pemprov)

Jakarta - Ada tiga saksi yang dipanggil Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap yang menjerat Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah, pada Jumat 21 Mei 2021 kemarin.

Ketiga saksi yang dipanggil itu, yakni Riski Anreani (Mahasiswa), Andi Kemal Wahyudi (Wiraswasta) dan Henny Dhiah Tau (Wiraswasta).

Dari tiga nama tersebut, nama Andi Kemal Wahyudi paling sering terdengar di kalangan pengusaha. Rupanya, dia merupakan Direktur PT Lantoraland.

Dilihat dari laman lpse.sulselprov.go.id, Sabtu, 22 Mei 2021, perusahaan Andi Kemal Wahyudi tersebut pernah memenangkan tender pembangunan jalan pada 2019 lalu.

Nama tendernya adalah Pembangunan Jalan Ruas Bua di Kabupaten Toraja Utara. Proses tender melalui satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan dengan menggunakan APBD 2019.

PT Lantoraland yang beralamat di Jl Muh Tahir Makassar teken kontrak pada 16 Mei 2019 lalu.

Di mana harga terkoreksi sekitar Rp 21,3 miliar. Angka itu di bawah dari pagu Rp 24 miliar dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sekitar Rp 23,99 miliar. []

Komentar Anda