Stadion Mattoanging Menelan Korban, 4 Petugas Satpol PP Bakal Kena Sanksi

Tim SAR saat mengevakuasi jenaza remaja yang tewas di kubangan Stadion Mattoanging, Minggu 23 Mei 2021. (Foto: Alur/Tim Sar)

Makassar - Sebanyak empat petugas Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan akan dikenakan sanksi atas insiden yang terjadi di Stadion Mattoanging Makassar, dimana dua remaja tenggelam di bekas galian stadion, Minggu 23 Mei 2021.

Kami akan menjatuhi sanksi administratif maupun skorsing kepada empat anggota yang saat itu berjaga.

Hal tersebut diungkapkan Kasatpol PP Provinsi Sulsel, Mujiono bahwa meski pihaknya sudah melakukan langkah-langkah pencegahan, namun tetap akan bertanggung jawab atas kejadian ini.

Salah satunya dengan menjatuhi sanksi keempat personilnya yang sedang berjaga di lokasi saat insiden terjadi karena dianggap lalai. Selain itu pihaknya juga bakal melakukan kunjungan ke keluarga korban.

"Kami akan menjatuhi sanksi administratif maupun skorsing kepada empat anggota yang saat itu berjaga. Kita tetap bertanggungjawab dan rencananya besok kami akan melakukan kunjungan ke keluarga korban," katanya.

Terkait kasus tenggelamnya dua remaja di kubangan Stadion Mattoanging, Makassar, Kasatpol PP Provinsi Sulsel, Mujiono menegaskan jika sebelumnya pihaknya telah melakukan langkah prefentif dengan memasang papan bicara larangan bagi warga untuk masuk ke area bekas galian tersebut. []

Komentar Anda