Gowa - Setelah dilakukan pembongkaran beberapa waktu lalu kembali Kapolsek Parangloe bersama anggota melakukan pembongkaran sarana pasar malam di Desa Bonto Kassi Kecamatan Parangloe, Sabtu 26 Juni 2021.
Ketegasan ini dilakukan dengan cara memanggil pemilik pasar malam kemudian memerintahkan pihak pengelola untuk melakukan pembongkaran.
Agar hal tersebut tidak kembali terjadi, pihak kepolisian akan memanggil pihak pengelola untuk dimintai keterangan.
Ini merupakan kali kedua pengelola menggelar arena pasar malam yang mana sebelumnya arena tersebut juga telah dilakukan pembongkaran pada Minggu 13 Juni 2021 lalu.
"Informasi ini disampaikan awak media dan masyarakat, kemudian kami tindak lanjuti dengan menemui pihak pengelola lalu memerintahkan melakukan pembongkaran," jelas Kapolsek Parangloe Iptu Agus Muthalib.
Pembongkaran arena permainan di pasar malam ini, agar tidak menjadi klaster baru covid-19.
"Pasar malam ini meresahkan warga sekaligus dapat menjadi kluster baru penyebaran covid-19 dan hal itu tidak kami inginkan. Perlu saya jelaskan bahwa arena pasar malam ini tidak memiliki izin, kami sudah membongkar semuanya," ujarnya.
Agus berjanji akan memanggil pihak pengelola pasar malam ini untuk dimintai keterangannya terkait kembali dibukanya pasar tersebut, padahal sudah pernah ditutup.
"Agar hal tersebut tidak kembali terjadi, pihak kepolisian akan memanggil pihak pengelola untuk dimintai keterangan sekaligus membuat surat pernyataan,"janji Agus. []