Bulukumba - Lantaran tergiur membeli sebuah ponsel dengan harga murah, seorang pria inisial AB, 24 tahun warga BTN I, Kecamatan Ujung Bulu, Kota Bulukumba, Sulawesi Selatan, diamankan polisi.
Ternyata ponsel yang dibeli dengan harga murah tersebut adalah barang curian. Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono.
Ia mengatakan pihaknya menerima laporan pencurian dengan korban bernama Muhammad Untung, 42 tahun, warga Desa Pattiroang, Kecamatan Kajang.
"Korban melaporkan ke polisi telah kehilangan beberapa barang miliknya telah dicuri, termasuk ponsel," kata Bayu Wicaksono.
Bayu menyebutkan ponsel dan barang miliknya tersebut dicuri di Kecamatan Kajang. Saat itu, korban berada di Kantor BPJS Bulukumba, ketika mencari ponsel ternyata sudah raib digondol maling.
"Laporannya sejak 25 Maret 2021, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta. Pelaku penada ini juga sudah di Polres untuk kita kembangkan ke pelaku pencurinya," tutupnya. []