Tempat Usaha di Bulukumba Gunakan Bahu Jalan untuk Parkir

Kemacetan di depan pusat perbelanjaan toko serba murah yang berhadapan dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Ujung Bulu, Kota Bulukumba, Sulawesi Selatan, Kamis, 2 September 2021. (Foto: Alur/Afri)

Bulukumba - Perkembangan Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan memang tidak bisa ditahan dan sudah menjadi sebuah keharusan pemerintah daerah menyiapkan segala infrastruktur untuk menunjang kemajuan itu.

Namun, saat sekarang ini marak tempat usaha yang tumbuh, seperti pusat perbelanjaan, warung makan dan warung kopi tidak diimbangi dengan tersediaan lahan parkir tidak jarang menimbulkan masalah baru yaitu, kemacetan karena menggunakan bahu jalan untuk parkir.

Baca juga: Dinilai Lamban, MSM Laporkan Penyidik Polres Bulukumba ke Propam

Seperti salah satu pusat belanja toko serba murah yang berhadapan dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Ujung Bulu, Kota Bulukumba, Sulawesi Selatan, Kamis, 2 September 2021.

Pantauan Alur.id, kendaraan sepeda motor diparkir menggunakan bahu jalan. Meski dua orang sebagai juru parkir (Jukir) di lokasi. Sehingga kendaraan lain yang hendak berbalik arah harus berpikir dua kali.

Satu di antara warga yang diwawancarai Mahmud, 27 tahun mengaku kalau saat ini memang banyak sekali bahu jalan yang digunakan untuk parkir sehingga jalan menjadi sempit.

"Pusat belanja serba murah itu baru-baru dibuka, sehingga banyak pembeli yang datang karena barangnya murah," katanya.

Namun, dia menyebutkan kemacetan yang disebabkan oleh kendaraan roda dua dengan menggunakan bahu jalan tak diperhatikan oleh pihak Dinas Perhubungan Bulukumba.

"Semestinya Dinas Perhubungan memberikan teguran tidak menggunakan bahu jalan untuk parkir, apalagi dengan hadirnya jukir liar seperti itu dua orang menggunakan switer biru dan merah," bebernya. []

Komentar Anda