Bulukumba - Kasus penipuan dengan modus arisan online, sudah kerap dilaporkan ke aparat kepolisian. Namun masih saja ada oknum penipu yang kembali berhasil mengelabui para korbannya.
Hal inilah yang dialami Hijriani, 24 tahun. Perempuan asal Desa Batu Lohe, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan ini, menjadi korban penipuan arisan online.
Hijriani pun harus merelakan uang hingga puluhan juta, karena pemilik arisan online yang tiba-tiba hilang dari peredaran. Tak terima uangnya raib, dia akhirnya melaporkan kasus penipuan online yang dilakukan perempuan inisial MU, 27 tahun yang merupakan istri oknum tentara ke Polres Bulukumba.
Diceritakan korban, awalnya ia melihat postingan arisan online melalui media sosial facebook yang diunggah oleh MU. Dia kemudian tergiur. Lalu menghubungi MU melalui WhatsApp.
"Postingan MU bulan Juni 2020 lalu sehingga saya tergiur untuk masuk pada arisannya. Itu juga iming-iming keuntungan yang besar," kata Hijriani.
Arisan online tersebut sempat berjalan lancar selama tiga bulan. Namun, belakangan sistem pembayaran atau pencairan dana arisan bulan ke empat terlambat.
"Hanya empat bulan berjalan lancar, masuk bulan ke lima sudah tidak lagi dicairkan dari owner. Sistem pembayaran tiap bulan juga bermacam-macam, ada yang Rp 1 juta sampai Rp 2 juta bahkan Rp 5 juta sekali slot," terangnya.
Dia menjelaskan pemanggilan keterangan terhadap dirinya baru dihadiri pada Senin, 5 Juli 2021 kemarin. Sebab, kata dia waktu itu masih berada di luar daerah.
"Baru kemarin saya sempat menghadiri panggilan untuk memberikan keterangan. Karena saya bekerja di luar daerah," bebernya. []