Terlibat Cekcok, Pimpinan Media di Makassar Dipolisikan

Ilustrasi cekcok. (Foto: Alur/Ist)

Makassar - Seorang pembantu panitera di Pengadilan Negeri Kabupaten Gowa, bernama Rahmawati melaporkan Pimpinan Redaksi salah satu media di Makassar, berinisial FH dan adiknya CH di Polsek Pallangga, Minggu 19 September 2021 lalu.

FH mengatakan, kejadian tersebut bermula saat dirinya sedang berada di teras rumah. Saat itu, mobilnya terparkir di depan rumah, sementara mobil milik tamu tetangga depan rumanya juga terparkir disebelahnya, hingga menyempitkan jalan utama Perumahan Bumi Pallangga Mas 1.

"Jadi sebelumnya banyak mobil yang lewat, ternyata posisi parkir seperti itu tidak mengganggu kendaraan lain, jadi saya tidak memindahkan mobilnya," katanya, Jumat, 1 Oktober 2021.

Barulah saat Rahmawati yang juga Istri salah seorang personel Polres Gowa melintas, tiba-tiba menghentikan mobilnya sambil memencet klakson berulang-ulang.

Melihat kejadian tersebut, Faisal menunggu tamu dari tetangganya untuk memindahkan mobilnya, namun tak kunjung dipindahkan. Saat itulah Faisal menyuruh adiknya CH untuk memindahkan mobil.

"Dia masih terus klakson, bahkan saat adekku CH sudah di depan pagar, klaksonnya makin kencang dan panjang," jelasnya.

"Turunko dari mobilnu, saya bawaki mobilnu, ka anu bisaji lewat," kata CH dengan nada tinggi sambil menunjuk kearah mobil Rahmawati, seperti diceritakan oleh FH.

FH yang melihat percekcokan itu lalu menuju ke arah depan pagar rumahnya, sambil berkata 'Kenapakah klakson-klakson terus,' cerita FH.

Namun, adiknya dan Rahmawati masih terlibat cekcok, hingga akhirnya mobil Rahmawati dapat melintas tanpa memindahkan mobil milik FH.'Itu bisaji lewat,' kata CH saat itu yang diceritakan oleh FH.

FH pun menyuruh adiknya untuk masuk ke rumah, dan tak perlu memperpanjang masalah.

"Tapi CH keluar lagi, keluar untuk memindahkan mobil saya," sambunganya.

Tak lama Suami Rahmawati, Bripka Iqbal mendatangi rumah FH, untuk menanyakan kronologi kejadian, awalnya pertemuan itu berlangsung baik, namun berubah menjadi gaduh setelah Rahmawati melontarkan perkataan ancaman.

"Dia mengancam mau melapor, dan mengancam katanya tidak kukasih tenangmu," ungkap FH.

FH pun lalu menyuruh orang rumahnya masuk dan tidak melanjutkan percekcokan tersebut.

Menanggappi laporan itu, FH menyebutkan melalui kuasa hukum akan melaporkan balik oknum Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Gowa itu lantaran disebut telah mengeluarkan ancaman kepada dirinya dan keluarganya.

"Melalui kuasa hukum, kami akan melaporkan dia, karena kami diancam dan kami punya saksi terkait pengancaman yang dilakukan oknum Panitera itu," tutupnya. []

Komentar Anda