Makassar - AHH dan JS, dua orang yang merupakan anggota Kepolisian Resor Gowa tertangkap oleh Satuan Narkoba Polrestabes Makassar di Jalan Kerung-kerung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Saat ini, kedua polisi aktif tersebut telah diserahkan ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Gowa, untuk dilakukan pemeriksaan atas keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto mengatakan, terduga pelaku juga telah menjalani pemeriksaan urine serta barang buktinya dilakukan pemeriksaan di Labfor Polri.
"Dari tangan terduga pelaku kita amankan satu saset narkoba," kata AKBP Yudi Frianto, Minggu, 3 Oktober 2021.
AHH dan JS tertangkap, berawal petugas dari Satuan Narkoba Polrestabes Makassar melaksanakan patroli. Ketika petugas melintas di Jalan Kerung-kerung, melihat dua orang dengan gelagat mencurigakan mengendarai motor.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Jaringan Narkoba di Kawasan Wisata Bira Bulukumba
Polisi kemudian mencoba mendekatinya. Lantaran takut ketahuan, AHH dan JS kemudian tancap gas. Berusaha meloloskan diri.
Yudi mengaku, pihaknya tak ingin keduanya kabur sehingga dilakukan pengejaran. Alhasil, AHH dan JS tertangkap. "Ketika mereka kita geledah ditemukan satu saset narkoba dari salah satu terduga pelaku," ungkapnya. []