Blangpidie - Tim Opsnal Polres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil meringkus terduga pelaku pencurian kendaraan motor (Curanmor) di desa Geulumpang Payoeng Kecamatan Blangpidie, Sabtu, 21 Desember 2024 sore.
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Daya, Iptu Wahyudi membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku Curanmor berinisial AAR (31 tahun) asal Kecamatan Manggeng kabupaten setempat.
Kasat berujar, sebelum melakukan penangkapan pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan penyelidikan terhadap aktifitas mencurigakan terduga pelaku terkait tindak pidana tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut kepolisian pada pada, Sabtu, 21 Desember 2024, sekira 18.00 WIb Tim Opsnal mendapat informasi bahwasanya terduga pelaku sedang berada di Kecamatan Susoh.
"Mendapat informasi terkait keberadaa terduga pelaku di Wisma Grand Nova yang berada di Desa Padang Baru Susoh, Tim kemudian langsung melakukan tindakan kepolisian berupa penangkapan," sebutnya.
Kepada polisi, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan sepeda motor yang dicuri saat itu bersamanya. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti di amankan ke Polres Abdya guna penyidikan lebih lanjut.
"Dari penangkapan tersebut kita mengamankan 1 unit sepeda motor Mrek Honda Beat," katanya. []