Bulukumba - Dinas Kesehatan Bulukumba, Sulawesi Selatan, sampai saat ini belum melakukan pembayaran insentif kepada para petugas pemulasaran jenazah Covid-19. Padahal, jenazah yang telah dimakamkan sebanyak 31 orang selama Covid-19 terjadi.
Salah satu petugas pemakaman, pria inisial A mengatakan, tim pemulasaraan jenazah Covid-19 yang bertugas untuk pemakaman pasien atau jenazah Covid-19 belum menerima insentif.
"Yang belum diterima sebanyak 21 pemakaman, yang sudah dibayarkan baru 10 pemakaman, karena sampai sekarang kita sudah memakamkan 31 jenazah yang tersebar dihampir seluruh kecamatan di Butta Panrita Lopi," kata dia.
Ia mengaku setiap petugas yang tergabung dalam tim pemulasaran Covid-19 menerima dana sebesar Rp 500 ribu. Mereka berjumlah 10 orang. Sementara insentif awal telah bayarkan sebanyak Rp 34 juta dengan pembagian 10 orang.
Selain itu, dia mengakumulasi yang belum dibayarkan dengan total 21 pemakaman sebanyak Rp 105 juta yang kemudian kembali dibagi ke 10 orang.
Namun, demikian ke 10 orang tersebut tidak semuanya terjun secara langsung dikarenakan, setiap harinya terdapat dua jenazah yang akan dimakamkan.
"Kami kadang tidak turun secara bersamaan, biasa delapan, jadi bergantian biasanya apalagi jika sehari ada dua pemakaman," ujarnya.
Dokonfirmasi terpisah, kepala Dinas Kesehatan Bulukumba, dr Wahyuni mengaku, saat ini pihaknya telah memulai tahapan untuk pencairan dana insentif. Dia meminta petugas pemakaman untuk tetap bersabar.
"Sementara anggaran direfocusing sisa menunggu proses saja," ucapnya. []