Tolak Pembatasan Truk Jelang Lebaran 2025, Aptrindo Gelar Mogok Kerja

Suasana konferensi pers pengumuman mogok kerja Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo). (Foto: Indra)

Jakarta - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengumumkan aksi mogok kerja nasional pada Kamis (20/3/2025) dan Jumat (21/3/2025) sebagai bentuk protes terhadap aturan pembatasan operasional truk selama 16 hari, dari 24 Maret hingga 8 April 2025 , dalam periode mudik dan arus balik Lebaran.

Ketua Umum Aptrindo, Gemilang Tarigan menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan karena tidak adanya respons positif dari pemerintah terkait permintaan dialog.

"Mogok kerja ini untuk menuntut revisi peraturan pelarangan pembatasan operasional truk," ujar Gemilang.

Aksi ini akan diikuti oleh sekitar 500 perusahaan angkutan barang . Surat pemberitahuan aksi telah dikirimkan kepada Kapolda Metro Jaya, ditandatangani oleh Ketua DPD Aptrindo Jakarta, Dharmawan Witanto , dan Koordinator Aksi, Fauzan Azim Musa .

Pembatasan truk diberlakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama antara Kemenhub, Kementerian PUPR, dan Polri. Aturan ini mencakup truk dengan sumbu tiga atau lebih, truk dengan kereta tempelan atau gandengan, serta truk pengangkut hasil tambang dan bahan bangunan.

Pembatasan berlaku di ruas jalan tol dan non-tol , bertujuan untuk mengurangi kemacetan selama masa mudik.

Aptrindo berharap aksi ini dapat mendorong pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan tersebut agar tidak merugikan sektor logistik yang sangat vital. Aksi mogok selama dua hari ini berpotensi memengaruhi distribusi barang di berbagai wilayah.

Aptrindo mengingatkan pentingnya dialog antara pemerintah dan pelaku usaha demi mencapai solusi yang adil bagi semua pihak. Dengan mogok ini, mereka berharap perubahan segera dilakukan untuk mendukung kelancaran operasional angkutan barang di masa mendatang. []

Komentar Anda