Takalar - Sebanyak tujuh orang diduga pelaku pengeboman ikan di perairan wilayah Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tertangkap, Sabtu, 31 Juli 2021.
Penangkapan tersebut terjadi pada Kamis, 29 Juli 2021 lalu, oleh pihak Tim Patroli Pengawas Perikanan Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Takalar.
Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar, mengatakan pelaku berinisial SY, SH, MT, MR, DG, GM dan MH. Selain mereka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"Dari mereka kita amankan barang bukti seperti perahu, kompresor dan hasil tangkapan," kata Antam.
Menurutnya, penangkapan tersebut merupakan komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan dari praktik penangkapan ikan dengan cara yang merusak (ilegal fishing).
"Kasus ini akan ditangani oleh PPNS Perikanan pada Pangkalan PSDKP Bitung," ungkap dia.