Mamuju - Sebanyak tujuh orang saksi menghadiri panggilan pihak kepolisian terkait kasus pengerusakan di kantor Kecamatan Sampaga, Kebupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
"Kami melakukan pendampingan terhadap saksi yang dipanggil hari ini," kata Direktur LBH Manakarra Sulbar, Nasrun Natsir, S.H sebagai kuasa hukum, Kamis, 16 Desember 2021.
Nasrun mengungkapkan, warga melakukan pengerusakan saat hendak mendatangi kantor Kecamatan Sampaga Mamuju untuk mempertanyakan kegiatan yang dilaksanakan terkait tahapan Pilkades.
"Jadi, saat warga hendak mempertanyakan kegiatan di kantor Kecamatan Sampaga, tidak ada yang merespon. Setelah itu, ada semacam lemparan yang membuat masyarakat terprovokasi, sehingga terjadilah pengerusakan," katanya.
- Baca juga: Gerakan MMPD Mamuju Menginap di Kantor BPMD
Ia juga mengungkapkan, selaku warga negara yang taat terhadap hukum, mereka menghadiri panggilan pihak kepolisian sebagai saksi.
"Jadi, tujuh orang ini masih berstatus sebagai saksi," kata Nasrun. []