Makassar - Mantan ajudan Nurdin Abdullah, Syamsul Bahri membeberkan semua kelakuan buruk Nurdin Abdullah saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 3 Juni 2021.
Dia membeberkan, setelah mendapatkan uang satu kardus dari kontraktor bernama Robert, dirinya kembali mendapatkan perintah dari NA untuk menemui kontraktor lainnya bernama, Haeruddin. Namun ia lupa pertemuan itu terjadi antara bulan Januari atau Februari.
"Saya ketemu Haeruddin di Jalan Pettarani. Katanya ada titipan di dalam kardus. Saya simpan di tempat kerja di Rujab. Saya tidak tau persis jumlahnya, cuman saya perkirakan ada sekitar Rp 1 miliar hampir sama dengan yang diberikan Robert," jelasnya.
Tak sampai di situ, Syamsul kembali mendapatkan perintah dari NA untuk bertemu dengan Fery Tandiadi dan kata dia hal yang sama disampaikan.
"Saya ketemu di rumahnya. Sama saja penyampaiannya dan hampir sama prosesnya," katanya.
Kemudian, Syamsul bertemu dengan kontraktor lagi bernama, Haji Momo yang terjadi pada bulan Januari setelah beberapa waktu bertemu dengan Fery Tandiadi.
"Dua hari setelahnya saya disampaikan untuk ketemu Haji Momo. Diberikan titipan berupa amplop," ujarnya.
Diketahui, Syamsul Bahri salah satu ajudan NA yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada bulan Februari lalu bersama Sekretaris Dinas PUTR Sulsel, Edy Rahmat dengan barang bukti tas koper yang berisikan uang Rp 2 miliar. []