Makassar - Universitas Hasanuddin menerima mahasiswa baru sebanyak 4.623 melalui Jalur UTBK-SBMPTN Tahun 2021.
Hal ini sesuai hasil seleksi yang diumumkan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) pada Senin 14 Juni 2021 pukul 16.00 Wita.
Bagi peserta UTBK SBMPTN yang berhasil lulus di Unhas, kami mengucapkan selamat. Selanjutnya silakan mengikuti prosedur pendaftaran ulang yang akan mulai dibuka pada tanggal 15 Juni 2021 pukul 20.00 Wita hingga 25 Juni 2021.
Wakil Rektor Bidang Akademik Unhas, Prof. Dr. Ir. Muhammad Restu, menjelaskan tingkat keketatan tahun ini cukup tinggi. Sebelumnya terdapat sebanyak 24.296 pendaftar.
Dengan demikian, hanya sebanyak 19% dari peminat Unhas yang dapat ditampung melalui jalur SBMPTN tahun ini.
“Bagi peserta UTBK SBMPTN yang berhasil lulus di Unhas, kami mengucapkan selamat. Selanjutnya silakan mengikuti prosedur pendaftaran ulang yang akan mulai dibuka pada tanggal 15 Juni 2021 pukul 20.00 Wita hingga 25 Juni 2021. Perlu diperhatikan bahwa tahapan pendaftaran ulang ini berlangsung secara daring,” kata Prof. Restu.
Kami mengimbau kepada calon mahasiswa dan orang tua calon mahasiswa agar selalu merujuk pada informasi resmi yang berasal dari Unhas.
Sementara bagi peserta UTBK SBMPTN yang belum berhasil lulus di Unhas, dapat memanfaatkan Jalur Mandiri, yang terdiri atas Jalur Non Subsidi, Jalur Prestasi Olah Raga Seni dan Keilmuan, Jalur Vokasi D4 (Sarjana Terapan), dan Kelas Internasional.
Penerimaan Jalur Mandiri Unhas akan mulai dibuka pada tanggal 16 Juni 2021 hingga 25 Juni 2021.
“Kami mengimbau kepada calon mahasiswa dan orang tua calon mahasiswa agar selalu merujuk pada informasi resmi yang berasal dari Unhas. Jangan percaya kepada berbagai iming atau janji terkait kelulusan di Unhas, sebab semua informasi transparan dan dapat diakses oleh publik,” kata Prof Restu.
Pendaftaran ulang bagi mahasiswa baru yang dapat diakses melalui portal http://regpmb.unhas.ac.id.
Begitu juga untuk informasi Jalur Mandiri dapat diakses pada portal yang sama, dengan memilih menu Informasi Umur, Jalur Penerimaan, dan Mandiri. []