Ruteng - Pelaku maling pintu aluminium (Roling Dor) sebanyak 13 set, yang terjadi di Pasar Inpres Ruteng, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, ditangkap Unit Jatanras Polres Manggarai.
Hal itu dibenarkan oleh kasih Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa Sabtu, 30 Juli 2022.
Budiarsa menjelaskan, kasus pencurian itu terjadi pada Rabu 1 Juni 2022 lalu, sekitar pukul 18.00 Wita. Pelapor bernama Eremius Gonzaga Gau (51) tahun, alamat Jalan Dahlia, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong.
Dua pelaku yang berhasil ditangkap berinisial VH, 24 tahun, petani, alamat Lao, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, dan PFB, 20 alamat Kenda, Desa Bangka Kenda, Kecamatan Wae Rii.
"Pada Rabu 1 Juni 2022, Pelapor Mendapat informasi bahwa pintu Roling Door Stand di pasar hilang digondol maling," kata Budiarsa.
Kata dia, akibat kejadian tersebut Eremius Gonzaga Gau melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Manggarai.
Menerima laporan korban, unit Jatanras langsung melakukan penyelidikan, dan pada Sabtu 30 Juli 2022, sekitar pukul 16.00 Wita, dua dari delapan pelaku berhasil ditangkap.
Berdasarkan pengakuan dari para pelaku yang telah diamankan, bahwa para komplotan secara bersama-sama mencongkel atap dinding lalu membongkar pintu aluminium Roling Dor dan menjualnya ke tempat penjualan besi tua.
"Akibat dari kejadian tersebut Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai mengalami Kerugian Rp 12 juta. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Manggarai guna dilakukan proses hukum Lebih lanjut," tutupnya.
Unit Jatanras Polres Manggarai juga masih memburu enam pelaku lainnya yang masih buron. Identitas keenam pelaku juga sudah dikantongi polisi. []