Pinrang - , Sulawesi Selatan inisial MA, 35 tahun harus merasakan dinginnya jeruji besi, karena membacok seorang nelayan bernama Saleng, 51 tahun hingga tewas.
Setelah membacok korban, pelaku kemudian menyerahkan diri kepada kepolisian sambil membawa parang yang digunakannya untuk membunuh warga Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua itu.Operator excavator di Kabupaten Pinrang
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi, mengatakan peristiwa itu terjadi Kamis, 29 Juli 2021 kemarin sekitar pukul 16.00 wita. Lokasi di Dusun Lebbo, desa Maroneng. Saat ini, pihaknya masih memeriksa pelaku.
"Dari pengakuan pelaku, ia melakukan hal itu karena ketersinggungan. Pelaku merasa tersinggung karena waktu itu, mereka sempat minum tuak (Ballo) di rumah pelaku. Usai pesta, si korban membawa pulang tuak tersebut," kata AKP Deki Marizaldi kepada Alur.id, Jumat, 30 Juli 2021.
Deki menjelaskan, esok harinya pelaku mencari korban di Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, ketika korban sedang berpesta miras jenis tuak (Ballo) bersama dengan sejumlah rekannya.
"Ketika bertemu, korban sempat berkata bahwa mungkin kamu cari saya. Dari situ pelaku langsung membacok korban dengan senjata tajam mengenai bagian leher kiri dan kanan hingga tersungkur," tutupnya. []