Viral di Medsos Kabar Foto di Kawasan CPI Harus Bayar Rp 500 Ribu

Masjid Kubah 99 di Kawasan CPI Pantai Losari Makassar. (Foto: Alur/Netizen)

Makassar - Viral di media sosial kabar soal berfoto di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar harus membayar Rp 500 ribu. Gubernur Sulsel Andi Sudirman mengaku akan mengecek kebenaran info tersebut.

Dalam foto dokumen yang dilihat, Jumat 15 April 2022, tertulis di bagian atas dokumen formulir izin penggunaan area di Citraland City Losari-Makassar yang merupakan pengembang di kawasan reklamasi CPI.

Paket 1 (Plaza Marketing Office) Rp 200.000. Paket 2 (Sunset Quay) Rp 200.000. Paket 3 (CitraLand Boulevard) Rp 200.000.

"Paket 4 (Plaza Marketing Office+Sunset Quay+CitraLand Boulevard) Rp 500.000," demikian tertulis dalam potongan foto dokumen tersebut.

Gubernur Sulsel langsung bereaksi atas informasi tersebut,vdia menginstruksikan
dinas terkait untuk mengeceknya, karena kawasan CPI merupakan lahan hasil reklamasi kerja sama Pemprov Sulsel dengan pengembang.

"Saya belum paham daerah mana dia maksud di CPI yang dikomersilkan. Nanti saya minta Dinas terkait koordinasikan," ungkap Andi, Jumat 15 April 2022.

Andi Sudirman menambahkan bila kawasan yang dimaksud berbayar ini masuk kawasan fasum fasos perumahan, maka dikordinasikan ke Pemkot Makassar.

"Salah satu fungsi kabupaten/kota untuk hati-hati memberikan surat legal tanah di tanah-tanah sisa fasum fasos karena itu akan diklaim sebagai tanah pengembang," bebernya.

Marketing Manager Citraland City Losari, Anastasia Winardi yang dikonfirmasi terpisah menuturkan bahwa pengenaan tarif berfoto di CPI tidak seperti yang beredar di media sosial.

"Yang dikenakan tarif hanya pengambilan foto prewedding seperti yang lazim dikenakan di tempat-tempat lain dengan harga yang sangat terjangkau," jelasnya. []

Komentar Anda