Makassar - Setelah viral di Media Sosial (Medsos) seorang istri sah tikam diduga Perebut Suami Orang (Pelakor), kini jagat Maya khususnya di Kota Makassar kembali dihebohkan dengan rombongan pemotor yang mengantar jenazah melintas di jalan tol Makassar.
Kejadian tersebut direkam pengendara yang ada di belakangnya. Terlihat rombongan pengantar jenazah tersebut berkendara tidak menggunakan helm, padahal dalam aturannya jalan tol hanya boleh dilalui kendara roda empat.
Video rombongan pengantar jenazah tersebut di unggah di akun Instagram @info_kejadian_makassar, Sabtu 31 Juli 2021. Dan kini menjadi viral.
"Iring-iringan pengantar jenazah di Jalan Tol Makassar, Sabtu 31 Juli 2021," isi narasi yang ditulis Info_kejadian_Makassar.
Unggahan itupun dibanjiri komentar dari netizen yang kebanyakan menyayangkan tingkah segerombolan pengantar jenazah tersebut.
"Kumpulan-kumpulan manusia jaman dahulu,"komentar akun @wijayaabdoelmj.
"Biasaji kapank min, ini tongmi jadi ciri khasnya anak Makassar," timpal akun @muhammad.djanur.
"Ini pengantarnya yang suka ugal-ugalan, sampai-sampai spion mobil na kasi pecah, kurang ajar," komentar @alisafebriyana.
Diketahui dalam Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol pasal 1 ayat 7 juga disebutkan, pengguna jalan tol adalah setiap orang yang menggunakan kendaraan bermotor dengan membayar tol.
Dijelaskan lebih lanjut pada Pasal 38, jalan tol hanya diperuntukkan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih. []