Bulukumba - Seorang emak-emak tertangkap mencuri di sebuah pasar di Desa Singa, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Video tertangkapnya emak-emak itu viral di media sosial.
Video berdurasi 5 menit itu memperlihatkan seorang perempuan tanpa mengenakan kerudung ditarik oleh dua orang pria. Nampak, pengunjung pasar Desa Singa, Kecamatan Herlang turut mendekat.
Mereka tersulut emosi sambil meneriaki emak-emak tersebut dengan perkataan pencuri.
Polisi membenarkan peristiwa pengutilan tersebut. Pelaku berinisial AN, 37 tahun warga Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba. Pelaku datang ke Pasar Singa bersama dengan rekannya, hanya saja dia sempat melarikan diri.
"Kejadian itu benar, pelaku merupakan emak-emak yang ngutil empat pack berbagai merek rokok milik salah satu pedagang pasar," kata Kepala Kepolisian Resor Herlang, AKP Rahman kepada Alur.id, Jumat, 17 September 2021.
Pelaku, menurut AKP Rahman berpura-pura berbelanja seperti pembeli biasa. Namun gerak geriknya sangat mencurigakan, hanya saja saat pengunjung semakin banyak, pelaku pergi begitu saja.
"Ada yang lihat lalu menyampaikan kepada pedagang jika jualannya tak dibayar oleh pelaku. Sehingga pelaku dikejar oleh warga dan digiring ke kantor desa setempat," ungkapnya.
Setelah berada di kantor desa, polisi yang menerima laporan aksi pengutilan yang dilakukan oleh seorang emak-emak di Pasar Singa, kemudian mendatangi lokasi. Pelaku selanjutnya dijemput petugas ke Polsek Herlang.
"Kami jemput pelaku untuk ke kantor, dan diikuti oleh warga. Tiba di kantor, korban tidak merasa keberatan. Hanya saja meminta untuk mengganti keseluruhan barang yang diambil sebesar Rp 1 juta. Dan itu dipenuhi pelaku," Rahman menjelaskan.
Saat diperiksa dan dimintai keterangan di Mapolsek Herlang AN mengaku kepepet dan faktor ekonomi. Akibat pandemi Covid-19. Ia bingung dan nekat mencuri di Pasar Singa.
"Karena faktor PPKM Covid-19 sehingga dia mencuri," tutupnya. []