Bulukumba - Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Bulukumba mengamankan dua orang remaja, yang terekam video viral sedang melakukan aksi freestyle ugal-ugalan di Jalanan Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Video yang viral di media sosial ini juga sempat mendapat kecamatan dari sejumlah pihak.
"Untuk pelaku feestyle yang viral di media sosial sudah kita amankan, sore tadi kedua remaja itu dijemput oleh anggota Lantas Polres Bulukumba. Kita sudah ambil langkah-langkah," kata Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP Andika kepada Alur.id, Rabu, 28 Juli 2021.
Dia mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan atas video viral tersebut. Setelah itu, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku. Kemudian keduanya langsung dijemput di Kecamatan Rilau Ale.
"Pelaku yang kita amankan yakni D, 16 tahun dan A, 16 tahun. Kita sudah mengamankan sepeda motor Yamaha N-MAX warna merah yang dipakai remaja tersebut," jelasnya.
Aksi remaja ini sudah kerap dilakukan di sejumlah jalan raya di Kabupaten Bulukumba.
Bahkan mereka bergabung dengan beberapa komunitas freestyle. Lanjut Andika, pihaknya kemudian mengambil langkah tegas. Dua remaja itupun terancam kurungan sesuai Pasal 311.
Polisi berharap aksi ugal-ugalan di jalan tidak terjadi lagi. Orang tua kemudian diminta berperan aktif melakukan edukasi kepada anaknya agar tidak melakukan tindakan membahayakan pengguna jalan lain di jalan raya. []