Polman - Terjadinya Pungutan Liar (Pungli) diakibatkan oleh kurangnya pemahaman terhadap regulasi yang ada.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeny Anwar, saat membuka sosialisasi Sapu Bersih (Saber) Pungli bagi penyelenggara pemerintahan daerah di salah satu hotel di Polman Sulbar, Kamis, 4 November 2021.
Enny Anggraeny mengungkapkan, Peraturan Presiden (Perpres) nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar, merupakan salah satu bagian dari kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum dalam bentuk pembangunan pemerintahan yang bersih, jujur dan adil.
"Untuk mewujudkan hal ini perlu pemahaman kepada semua komponen masyarakat, karena kita tahu bahwa banyak kasus yang terjadi hanya karena kurangnya pemahaman terhadap regulasi yang berlaku," kata Enny.
Ia juga mengungkapkan, sosialisasi merupakan salah satu alternatif terbaik untuk memberikan pemahaman terhadap semua kalangan masyarakat guna meminimalisir terjadinya Pungli.
"Kita ingin situasi kehidupan masyarakat yang bebas pungli dan meningkatkan wibawa hukum, serta mewujudkan Sulbar yang Maju dan Malaqbi," katanya. []