Jakarta - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta seluruh pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di seluruh daerah untuk mengurus sertifikasi halal sehingga produknya mendapatkan sertifikat halal.
"Saya mengimbau seluruh pelaku UMK untuk mengurus sertifikasi halal. Hal ini penting untuk meningkatkan daya saing dan menambah nilai produk," kata Wapres Ma’ruf dalam pidatonya pada acara Festival Syawal LPPOM MUI 1442 H secara virtual dari Jakarta, Selasa 22 Juni 2021.
Dengan memiliki sertifikat halal, lanjut Wapres, produk-produk UMK dari seluruh daerah dapat memperkuat perekonomian, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Pemerintah juga telah menetapkan kebijakan untuk tidak menarik biaya atau gratis kepada UMK dalam mendapatkan sertifikat halal, sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentan Cipta Kerja.
"Sebagai tindak lanjut UU Cipta Kerja, Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57 Tahun 2021 telah menetapkan pembebasan biaya sertifikasi bagi UMK," tukasnya. []