Warga Bukit Baruga Minta Ganti Rugi Akibat Banjir ke PT Kalla Land

Warga Bukit Baruga demo tuntut ganti rugi setelah rumahnya terendam banjir ke pihak pemasaran perumahan

Makassar - Ratusan warga terdampak banjir di Perumahan Bukit Baruga mendatangi kantor manajemen meminta penjelasan dan ganti rugi setelah dilanda banjir beberapa waktu lalu. 

Banjir yang menenggelamkan puluhan pemukiman warga di kawasan perumahan elit di Kota Makasar tersebut  pada Rabu, 12 Februari 2025 pekan lalu telah membuat warga menanggung kerugian material maupun non material. 

Air kiriman mulai menggenangi jalan perumahan sejak pukul 22.00 WITA dan mulai masuk ke rumah pada pukul 23.00 WITA dini hari dengan debit air terus bertambah hingga mencapai pinggang orang dewasa.

Warga di tiga cluster masing-masing cluster BaliThai, Cluster Bali Regency dan Cluster Java 3 Perumahan Bukit Baruga harus mengahdapi berbagai kerusakan parah akibat banjir berulang yang terjadi sejak tahun 2022 hingga di awal tahun 2025 ini. Kerugian yang dialami warga di antaranya adalah kerusakan bagian bangunan mulai dari pintu dan dinding hingga lantai, perlengkapan rumah tangga dan barang elektronik hingga kendaran.

Selain menanggung kerugian materi, warga juga harus berjuang sendiri untuk menyelamatkan diri dari banjir karena tidak adanya infromasi dini dari pihak Bukit Baruga dan tanpa bantuan evakuasi warga yang terjebak banjir. 

Hingga hari ini warga belum memperoleh bantuan evakuasi sehingga warga melakukan evakuasi mandiri.

Salah seorang perwakilan warga menuturkan, banjir yang menggenangi rumah warga di tiga cluster dengan harga pasaran mulai dari ratusan juta hingga milyaran ini sudah terjadi beberapa kali dalam kurun waktu 3 tahun. 

“Ini banjir yang ke sekian, mulai Desember tahun 2022, Januari 2023, akhir tahun 2024 dan awal tahun 2025. Yang terakhir ini yang paling parah, karena dalam rumah sampai di lutut," kata Fatma, warga Cluster Balithai, Selasa (18/2).

Di samping kelalaian perencanaan drainase akibat penimbunan, Bukit Baruga juga tidak tanggap bencana. 

“Terbukti saat air meluapi rumah warga tidak ada peringatan dini hingga evakuasi,” tutur Fatma.

Sedangkan, warga BaliThai, Andri menuturkan dari sudut pandang hukum, dalam Undang Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 konsumen memiliki hak menerima ganti rugi baik material maupun immaterial apabila produk yang ditwarkan pelaku usaha tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

“Pihak Baruga (menawarkan) barang yang tidak sesuai dengan apa yang diperjanjikan, dalam hal ini adalah dijanjikan adalah pemukiman yang bebas dari banjir ternyata banjir,” kata Andri.

Sehingga, kata Andri, pihak Bukit Baruga juga diduga melakukan pelanggaran terhadap pasal 6 di mana pelaku usaha itu wajib memberikan infromasi yang jelas dan benar.

“Ini juga menurut kami ada kekeliruan,” sebut Andri.
 

Terpisah, managemen KALLA Land  menanggapi tuntutan warga yang meminta ganti rugi akibat banjir yang menggenangi rumah mereka beberapa waktu lalu.

Chief Operating Officer KALLA Land, M. Natsir Mardan mengatakan, banjir ini di luar ekspektasi Pihak Perumahan.

"Elevasi yang terjadi pada tanggal 12 Februari 2025 itu di luar dari elevasi maksimum. Dari perencanaan, kita sudah merencanakan membangun jalan dan tanggul. Tapi kondisi air pada saat itu melebihi kondisi normal," kata Natsir kepada wartawan.

Natsir menegaskan  pihaknya berkomitmen untuk mengganti kerugian warga, mekanismenya akan disampaikan pada pertemuan berikutnya dengan warga tiga clustre tersebut.

"Mekanisme besaran ganti rugi akan diberikan kepada warga. Insya Allah dalam satu Minggu ini kita akan susun, dan nantinya akan disampaikan di pertemuan warga berikutnya atau pertemuan ketiga pada jumat 22 Februari 2025,"tegasnya.

"Saya berharap semua bersabar dengan kondisi yang ada sekarang ini. Pihak Baruga pun tidak menghendaki kejadian ini. Kejadian ini korbanna bukan hanya warga saja tetapi ke Baruga juga. Kami harus mengeluarkan beberapa biaya tambahan untuk mengantisipasi hal serupa. atas nama managemen kami mohon maaf atas kejadian ini, dan mohon sabar untuk menunggu hasil pertemuan kita dengan managemen," pungkasnya. []

Komentar Anda