Takalar - Seorang pria bernama Rahman Tahir, 50 tahun harus dilarikan ke rumah sakit akibat dianiaya oleh tetangganya sendiri bernama M. Asrul, 28 tahun. Tak lama mendapat perawatan medis, warga Kecamatan Polut tersebut akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di kediaman korban, tepat di Lingkungan Palleko, Kelurahan Palleko, Kecamatan Polut, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu, 2 Oktober 2021 sekitar pukul 03.00 wita.
Baca juga: Viral, Dua Sejoli di Karanganyar Terekam CCTV Bercumbu di Kebun Teh
Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolres Takalar, AKBP Beny Murjayanto. Dia mengatakan saat ini polisi telah mengamankan pelaku M. Asrul. Namun, kata dia, pihaknya masih melakukan pemeriksaan serta pendalaman terkait kasus penganiayaan tersebut.
"Beberap jam setelah peristiwa, pelaku kita amankan di Lingkungan Malewaya, Malewang, Kecamatan Polut," kata AKBP Beny Murjayanto, Minggu, 3 Oktober 2021.
Beny menjelaskan kronologi penganiayaan tersebut, awalnya korban tertidur di dalam kamar rumahnya. Tiba-tiba, pelaku datang karena pintu tak terkunci. Melihat korban tidur terlelap, ia langsung menghantamnya dengan batu.
"Pelaku memukulkan batu ke bagian kepala korban sebanyak tiga kali. Setelah itu, pelaku langsung kabur," ucapnya.
Perwira dua bunga melati ini, menyebutkan korban meninggal karena mengalami luka lebam di mata sebelah kanan, luka terbuka di pipi samping kanan, telinga mengeluarkan darah, dan beberapa gigi rontok.
Namun, Beny mengakui jika pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. Ia menganiaya tetangganya karena menuding telah mengganggu kerabatnya dengan perbuatan tidak senonoh hingga menaruh dendam. []