Manggarai Barat - Mewakili warga Wae Sano, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) Yosep Erwin, menegaskan kembali penolakan atas rencana penambangan panas bumi di wilayah tersebut.
Menurut Erwin, penolakan ini dilakukan untuk merespon upaya paksa dari Pemerintah dan Perusahaan yang tetap melanjutkan proses proyek ini, di tengah derasnya arus penolakan warga.
Yang terbaru, misalnya, pada 28 September 2021 lalu, komite bersama dan pemerintah daerah Manggarai Barat menandatangani nota kesepahaman pengembangan panas bumi Wae Sano di Jakarta.
Selain penandatanganan MoU, dalam acara tersebut juga turut ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengadaan Tanah untuk Area Eksplorasi (Pengeboran Eksplorasi) pada wilayah terbuka Wae Sano antara PT Geo Dipa Energi (Persero) dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.
"Upaya paksa dari Pemerintah ini juga tampak dipicu oleh surat rekomendasi dari Keuskupan Ruteng kepada Presiden Jokowi pada 29 Mei 2021, yang memberi lampu hijau kelanjutan proses proyek panas bumi, secara khusus di Wellpad A Kampung Lempe," ungkap Erwin kepada media, Kamis 28 Oktober 2021.
"Sebulan setelahnya, Rabu 20 Oktober 2021, anggota komite bersama yang mendukung rencana ekstraksi proyek panas bumi Wae Sano, mendatangi kami warga penolak untuk mengklarifikasi keaslian tanda tangan warga pada surat yang telah dikirim ke Bank Dunia pada 2020 lalu," sambungnya.
Ia juga mengatakan upaya paksa pemerintah dan perusahaan, menimbulkan banyak pertanyaan penting dari pemilik ruang hidup Wae Sano, terkait kepentingan apa dan siapa sesungguhnya yang sedang diperjuangkan di balik upaya paksa pembangunan ini.
Demikian juga dengan Bank Dunia yang meminta anggota komite bersama untuk verifikasi (tanda tangan) penolakan warga, seolah menunjukkan jika penolakan warga Wae Sano selama ini tampak sudah direkayasa oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan kelompoknya sendiri. []