Bulukumba - Kasus pencurian hasil bumi berupa cengkeh kembali terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Bahkan, aksi tersebut menjadi ancaman bagi pengusaha maupun pedagang cengkeh.
Padahal sebelumnya, aksi pencurian cengkeh terjadi di Dusun Jawi-jawi, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.
Kali ini dialami salah seorang pedagang bernama H. Paisal Kadir, 59 tahun, warga Sawere, Desa Bontoraja, Kecamatan Gantarang.
Ia mengaku beberapa karung cengkeh dengan berat 90 kilogram miliknya telah dicuri oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya.
"Saya mengalami kerugian hingga mencapai ratusan juta akibat pencurian cengkeh itu," kata Paisal Kadir saat ditemui di gudang Cengkehnya di Jalan Poros Bulukumba-Sinjai, tepat di Jalan Pahlawan, Senin, 13 September 2021.
Aksi pencurian dilakukan pelaku, kata dia terjadi Agustus 2021 lalu. Setelah itu, dirinya melaporkan kejadiannya di Polres Bulukumba pada Rabu, 25 Agustus 2021.
"Saya sudah laporkan pelaku pencurian dengan menyerahkan bukti rekaman CCTV. Saat itu pelaku terlihat menggunakan pakaian celana pendek, dia tiga kali pelaku bolak balik mengambil karung cengkeh," bebernya.
Dengan kejadian itu, Paisal Kadir berharap polisi segera mengungkap pelaku pencurian cengkeh.
"Saya berharap polisi mampu menangkap pelaku yang sangat meresahkan ini," tutupnya. []