Yakin Tak Terlibat Pembunuhan Vina, Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong

Saka Tatal saat menjalani sumpah pocong. (Foto: Dok. Polisi)

Cirebon - Yakin dirinya benar, Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon dan Eky akan menjalani sumpah pocong.

Dia bersumpah tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 lalu.

Sumpah pocong digelar di Padepokan Agung Amparan Jati di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat 9 Agustus 2024 siang.

Sebelum menjalani sumpah pocong, Saka Tatal mandi terlebih dahulu lalu dia masuk ke area sumpah pocong disambut sejumlah warga yang berkumpul di padepokan.

Teriakan dukungan ke Saka membahana terdengar.

Saka lalu berbaring di atas kain kafan dan tubuhnya dibalut kain putih mirip seperti jenazah atau pocong, tapi bagian wajahnya dibiarkan terbuka.

Sanusi, Asisten Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, kemudian mengumandang azan yang dilanjutkan dengan iqamah.

Saka Tatal lalu dipandu mengucapkan syahadat bersaksi bahwa Allah sebagai Tuhannya dan Muhammad sebagai utusan dan nabi-Nya.

Kemudian Saka bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Selanjutnya baru mengucapkan sumpah dipandu oleh pimpinan padepokan.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina. Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap dan telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana,” bunyi sumpah diucapkan Saka Tatal.

“Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab teramat pedih sesegera mungkin, baik di dunia maupun di akhirat. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar,” ucap Saka.

Setelah mengucapkan sumpah, Saka Tatal keluar dari balutan kain kafan dan dipeluk oleh keluarganya.

Sebelumnya kuasa hukum Saka Tatal turut mengundang Iptu Rudiana, ayah almarhum Eky untuk sumpah pocong bersama, tapi ia tidak hadir.

“Hari ini kami tunggu Rudiana tidak hadir, tapi acara sumpah pocong Saka tetap kami lakukan. Mohon restu dari buat bumi Cirebon, buat para orang tua, sesepuh, kiai-kiai Cirebon untuk merestui niat baik Saka,” kata Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas.

“Rudiana tidak hadir dan Saka tetap melakukan sumpahnya bahwa Saka bukan pelakunya,” lanjut Farhat.

Menurut Farhat, sumpah pocong dilakukan Saka Tatal sebagai pertunjukan moral.

“Ini tentang moral, setakut apa anak ini terhadap Tuhan. Kalau Rudiana hanya gertak,” ujarnya. []

Komentar Anda