Bali - YouTuber Muhammad Kece terlapor kasus penistaan agama akhirnya ditangkap. Tertangkapnya Muhammad Kece dibenarkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
"Sudah ditangkap di Bali," kata Agus, Rabu 25 Agustus 2021.
Diketahui polisi meningkatkan perkara kasus penistaan agama yang dilakukan Muhammad Kece ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara ini setelah pihak kepolisian memiliki cukup bukti.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Dia mengatakan penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi ahli seperti ahli Informasi dan Teknologi (IT), ahli Bahasa, hingga ahli Hukum Agama.
"Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 24 Agustus kemarin.
Diketahui Muhammad Kece ramai diperbincangkan usai menyebut Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta. Hal itu diutarakannya dalam sebuah kanal YouTube.
Pernyataan Muhammad Kece itu pun mendapat respons langsung dari Kementerian Agama. Kementerian Agama menilai apa yang disampaikan Muhammad Kece adalah penistaan agama, dan dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama di Indonesia. []