Gowa - Pemberintah Kabupaten Gowa resmi melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, mulai 9 hingga 20 Juli 2021.
Pelaksanaan PPKM ini pun diawali dengan menggelar apel siaga oleh 209 personel gabungan di Kantor Bupati Gowa, Jumat 9 juli 2021 malam.
Saya berharap aturan PPKM yang telah resmi dikeluarkan melalui surat edaran dapat dipatuhi seluruh masyarakat.
Ratusan personel tersebut dibagi dalam empat rayon dengan rincian sebanyak 189 orang akan menggelar kegiatan di tingkat kecamatan dan 20 personel lainnya akan menggelar operasi di dalam Kota Sungguminasa.
Bupati Gowa Adnan Purichta IYL dalam arahannya menjelaskan bahwa, apel siaga tersebut sebagai bentuk kesiapan Kabupaten Gowa dalam memberlakukan PPKM Skala Mikro.
"Saya berharap aturan PPKM yang telah resmi dikeluarkan melalui surat edaran dapat dipatuhi seluruh masyarakat dan bagi personil gabungan saat dilapangan tetap kompak," ucapnya. []