Manggarai - Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut, membuka kegiatan peningkatan kapasitas Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat Kabupaten Manggarai di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, Selasa 5 April 2022.
Kegiatan yang merupakan kerja sama Dinas Pendidikan dan Yayasan PLAN Internasional ini rencananya akan digelar selama empat hari terhitung sejak 5 hingga 8 April 2022, dan akan dibagi empat gelombang.
Tiga gelombang untuk Kepala Sekolah SD dan satu gelombang untuk Kepala Sekolah SMP.
Wabup Heri menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mencari solusi dalam mengatasai tantangan pembelajaran di kelas, khususnya berkaitan dengan kemampuan membaca dan menghitung, mengidentifikasi masalah dan mencari solusi sehingga dapat mendorong anak untuk bisa memahami pembelajaran yang diberikan juga untuk meningkatkan mutu pembelajaran siswa tentang literasi pada jenjang pendidikan dasar.
Selain itu, untuk memperkuat kualitas pengajaran dan pembelajaran di kelas, meningkatkan dukungan yang diberikan kepada guru agar mereka dapat mengajar dengan lebih efektif dan memberi kesempatan kepada semua anak di kelas untuk memenuhi potensi pembelajaran mereka. Meningkatkan mutu membaca, menghitung pada anak usia 7-15 tahun.
Sebab menurut Heri, pendidikan merupakan sendi dari berbagai aspek pembangunan, oleh karena itu, pendidikan harus dipandang sebagai sektor yang sangat esensial dalam dinamika proses pembangunan.
"Kiranya kegiatan ini akan memberi manfaat untuk kita semua, apalagi banyak kepala sekolah yang baru dilantik dan pertama kali menjadi kepala sekolah. Kalau kita terpanggil untuk menjadi pelayan, abdi negara dan abdi masyarakat, maka kita harus siap melayani. Kita melayani anak-anak kita untuk menjadi anak yang pintar, tetapi yang penting juga menjadi anak yang cerdas," ungkapnya.
Cerdas artinya dengan pengetahuan, pembentukan keahliannya dari aspek prilaku atau attitude-nya yang menghantar dia menjadi orang bernilai di kemudian hari, dengan kecerdasan bisa menyelesaikan persoalan dengan cepat dan tepat.
Wabup Heri menegaskan bahwa menjadi kepala sekolah itu merupakan perkerjaan tambahan. Tugas yang utama adalah menjadi pendidik dan pengajar. Mengajar itu mentransformasikan pengetahuan seorang guru kepada para muridnya sedangkan mendidik adalah mengalirkan nilai tentang kebenaran, kejujuran, tanggung jawab, dan kerja sama. Sistem pendidikan nasional mengarah ke sana.
"Saya minta Pak Kadis, cek guru-guru yang tidak beretika, berikan pembinaan. Termasuk yang tidak beretika di media sosial. Harus tertib bermedia sosial, jadi guru yang profesional, tahu aturan dan tahu diri," tegasnya.
"Untuk memastikan kepada peserta didik bahwa kita hadir membawa berkat bagi mereka semua, kita dipertaruhkan pada sebuah mimpi yang sama yakni meningkatkan mutu pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," tambahnya.
Wabup Heri juga mengingatkan para Kepala Sekolah terkait pengelolaan Dana Bos, harus mengacu pada regulasi yang ada. []