Pinrang - Dua orang pemuda yang merupakan pelaku pencurian ponsel berhasil diamankan polisi di Jalan Veteran Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sulsel, Rabu, 11 Agustus 2021.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi, mengatakan kedua pelaku berinisial SA, 38 tahun dan AG, 41 tahun tertangkap ketika menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu.
"Pada saat penangkapan mereka sedang berpesta sabu. Penangkapan kedua pelaku atas dua laporan polisi yang dilaporkan masing-masing korban. Lokasi pencurian juga terjadi di lokasi berbeda," kata Deki Marizaldi.
Ia menjelaskan berkat laporan masyarakat terkait aksi pencurian yang terekam CCTV. Pihaknya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan terkait ciri-ciri pelaku.
"Berkat rekaman CCTV yang kita kantongi sehingga dengan mudah pelaku terungkap. Ternyata salah satu pelaku inisial SA merupakan resedivis pencurian di Pinrang," bebernya.
Saat ini, lanjut Deki, pelaku sudah berada di Polres Pinrang beserta sejumlah barang bukti, berupa dua ponsel dan satu buah pireks isi sabu, alat bong dan korek api. []