Alur.id
    Berita    Detail Article

FH Unibos Selenggarakan Kuliah Umum Bagi Mahasiswa Tanggapi Isu Amicus Curiae Pasca Pemilu 2024

Fakultas Hukum (FH) Universitas Bosowa (Unibos) selenggarakan Kuliah Umum. (Foto: Unibos)

Makassar - Fakultas Hukum (FH) Universitas Bosowa (Unibos) selenggarakan Kuliah Umum dengan Tema “Amicus Curiae dalam Sengketa Hasil Pemilu di Mahkama Konstitusi dengan menghadirkan narasumber dari Universitas Hasanuddin (Unhas) yang berlangsung di Gedung Lestari 45, Selasa (28/5/2024).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dekan FH Unibos, Dr. Yulia Hasan, didampingi jajaran Wakil Dekan, Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Dr. Zulkifli Makkawaru, serta menghadirkan Fajlurrahman Jurdi, S.H.,M.H., Dosen dari Fakultas Hukum Unhas sebagai pemateri.

Adapun kegiatan ini juga diikuti oleh mahasiswa Unibos sebagai peserta dan mahasiswa program PMM dari berbagai Universitas di Indonesia yang turut menerima materi dan ikut mendiskusikan terkait topik yang dibahas.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Ruslan Mustari, S.H., M.H., selaku Ketua Panitia kuliah tamu hari ini, ia menyebutkan bahwa tujuan pemilihan topik Amicus Curiae pada kuliah tamu kali ini tidak lain sebagai tanggapan oleh FH Unibos atas fenomena munculnya banyak pandangan masyarakat dari berbagai kalangan usai pemilu 2024.

“Amicus curiae ini kemudian menjadi topik yang kita angkat pada kuliah tamu kaii ini karena seperti yang kita ketahui bahwa belakangan usai pemilu mulai muncul banyak pandangan terhadap hasil dari pemungutan suara oleh rakyat sebagai amicus, sehingga kami memandang ini sebagai keputusan yang tepat untuk mendiskusikan bersama terkait hal ini di kesempatan ini,” ujarnya.

Di sisi lain, KPS Ilmu Hukum Unibos, Dr. Zulkifli Makkawaru, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini juga berkaitan dengan MoU yang telah dilaksanakan bersama FH Unhas sebelumnya.

“Kegitan ini juga merupakan tindaklanjut dari MoU yang sudah kami sepakati dengan FH Unhas sebelumnya dan kuliah tamu kali ini merupakan yang bentuk implementasi pertama dari MoU tersebut,” sebutnya.

Di akher sesi sambutan, ia juga mengungkapkan harapannya atas pelaksanaan kuliah tamu hari ini.

“Sebagaimana dengan tujuan dari dipilihnya topik Amicus Curiae sebagai topik dari kuliah tamu hari ini, kami berharap agar kedepan kuliah tamu ini dapat menjadi awal dari munculnya ruang-ruang diskusi lanjutan terkait isu Hukum Tata Negara dan lahirnya inovasi-inovasi kritis dari dosen dan mahasiwa agar bagaimana kita bisa menciptakan karya ilmiah yang mengulik lebih lanjut permasalahan ini,” tutupnya. []