Makassar - Pembangunan ruas jalan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), termasuk pada daerah terisolir.
Selama empat tahun atau sejak 2018 hingga 2021, Pemprov Sulsel telah melakukan penanganan ruas jalan terisolir sepanjang 174,05 Kilometer.
Jika dari total panjang ruas jalan terisolir, Pemprov Sulsel melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Sulsel telah melakukan penanganan sepanjang 77 kolometer dan tahun 2021 sepanjang 85,55 kilometer.
Ada pun beberapa ruas jalan terisolir yang telah dilakukan penanganan diantaranya ruas Rantepao - Pangalla - Baruppu - Batas Provinsi Sulbar di Kabupaten Toraja Utara.
Ruas Bua - Batas Kabupaten Toraja Utara di Kabupaten Luwu, ruas Rantepao - Sa’dan - Batusitanduk, serta ruas jalan Seko di Tallang - Sae Kabupaten Luwu Utara.
Hingga akhir tahun 2021, peningkatan kemantapan jalan Provinsi di Sulsel dengan kondisi mantap yakni 70,01%.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya meningkat sekitar 5% dari kondisi kemantapan jalan Provinsi tahun 2020 dengan persentase 65,90%. []