Mamuju - Polisi tahan lima pelaku pengerusakan beberapa fasilitas di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mamuju.
Pengerusakan sejumlah fasilitas di kantor Dinas PMD Mamuju terjadi saat massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa dan Masyarakat Pejuang Demokrasi Mamuju menggelar aksi unjuk rasa.
"Jadi, memang ada lima orang yang kami amankan," kata Kapolresta Mamuju, Kombespol Iskandar, Senin, 20 Desember 2021.
Namun, kata Iskandar, ada rencana dari Pergerakan Mahasiswa dan Masyarakat Pejuang Demokrasi Mamuju bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Mamuju untuk menyelesaikan permasalah tersebut secara kekeluargaan.
"Kalau kedua belah pihak sudah tidak ada masalah, mungkin tidak ada salahnya juga kami mengambil keputusan akan dilaksanakan evaluatif justice," katanya.
Ia juga mengungkapkan, kasus tersebut akan dilakukan permohonan penangguhan penahanan.
Syarat penangguhan penahanan, kata Iskandar, yakni tidak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri dan sebagainya.
"Kalau memang pertimbangan itu ada dan bisa dilaksanakan, kami pasti berikan penangguhan dan proses ini tetap berjalan," kata Iskandar. []