Alur.id
    Berita    Detail Article

Polisi Tak Temukan Unsur Penculikan Bayi di Makassar

ilustrasi Bayi. (Foto: Alur/Ilustrasi)

Makassar - Kasus laporan dugaan penculikan bayi berumur dua bulan karena terlilit utang di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya berdamai antara pelapor dan terlapor, Jumat, 1 Oktober 2021.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fatur Rahman, mengatakan orang tua bayi telah mencabut laporannya di Polrestabes Makassar.

Ia mengaku salah dan minta maaf karena sempat membuat kegaduhan. Antara pelapor dan terlapor, juga sepakat untuk berdamai.

Kata Jamal, pihaknya juga telah menemukan bayi diduga diculik tersebut. Bayi itu, katanya hanya dititipkan sang ibu kandung ke saudaranya.

"Dilaporkan diculik oleh tantenya, ternyata bayi itu hanya dititipkan. Kami juga tidak menemukan adanya unsur penculikan bayi, melainkan hanya dititipkan karena mempunyai utang," ungkap mantan Kapolsek Panakkukang ini.

"Tidak benar adanya penculikan bayi. Ini semua hoaks," tegasnya. []