Medan - Pria berinisial SS 30 tahun warga Jalan Selambo, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, membuat onar dengan menganiaya istrinya yang baru melahirkan.
Betapa tidak, dia tega memukul kepala istrinya, Nur Hasanah 28 tahun, dengan mangkuk stainless hingga kepala dan wajah istrinya memar-memar.
Kasus KDRT ini terjadi di kediaman korban pada Selasa, 27 April 2021 sekira pukul 19.00 WIB.
Kapolsek Delitua, Kompol Zulkifli Harahap mengatakan, pihaknya telah menangkap Saddam di Jalan Sidodadi, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, pada Senin 31 Mei 2021.
Zulkifli mengatakan, Saddam tega memukul istrinya karena marah, lantaran ajakannya untuk tinggal bersama di rumahnya, ditolak istrinya.
"Kasus KDRT ini terjadi di kediaman korban pada Selasa, 27 April 2021 sekira pukul 19.00 WIB. Tersangka mendatangi kediaman korban, mengajak tinggal bersama di rumahnya," ujarnya.
Setelah KDRT itu, Nur Hasanah melapor ke Polsek Delitua. Saddam ditangkap setelah sebulan lebih jadi buronan.
Dia ditangkap di tempat kerjanya di Perumahan Joska Town House, Jalan Sidodadi, Namorambe, Deliserdang. []