Alur.id
    Berita    Detail Article

Sesi Pertama Pencairan Dana Stimulan Gempa di Mamuju Sebanyak 5449 Penerima

Mamuju

Mamuju - Sesi pertama pencairan dana stimulan akibat gempa bumi yang mengguncang Mamuju 15 Januari 2021 lalu mulai hari ini.

Sebanyak 5449 calon penerima dana stimulan yang telah lolos verifikasi berkas akan melakukan pencairan sesuai dengan kategori kerusakan rumahnya.

"Untuk kategori rusak sedang sebanyak 1957 dan rusak ringan sebanyak 3492 penerima," kata Plt Kepala BPBD Kabupaten Mamuju, Taslim, Kamis, 21 Oktober 2021.

Sementara itu, kata Taslim, untuk kategori rumah rusak berat akibat gempa bumi berkekuatan 6.2 magnitudo tersebut, masih dalam tahap verifikasi.

"Tidak lama lagi dananya juga akan dicairkan," katanya.

Setelah pencairan, kata Taslim, Tim Pendamping Masyarakat (TPM) yang terdiri dari Lurah, Kepala Desa, Babinsa, Babinkamtibmas dan seorang tokoh masyarakat yg telah ditunjuk oleh Kades atau lurah di wilayah masing-masing, akan melaksanakan monitoring dan pengawasan pembangunan dan perbaikan rumah oleh penerima bantuan.

"Bagi penerima bantuan yang telah memasukkan kelengkapan berkasnya tetap intens berkomunikasi dengan tenaga pendampingnya karna akan ada daftar nama penerima bantuan dari Bank setiap hari untuk pelaksanaan pencairan," kata Taslim. []