Alur.id
    Berita    Detail Article

Ulama Puang Makka Mundur Mustasyar PBNU di Tengah Polemik MLB

Mustasyar PBNU, Syekh Sayyid Assegaf Puang Makka.

Makassar - Di tengah polemik Mukhtamar Luar Biasa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), salah satu Mustasyar PBNU Syekh Sayyid Abd Rahim Assegaf Puang Makka menyampaikan pengunduran diri. Meski tak ada kaitan pengunduran dirinya dalam kepengurusan PBNU, tetapi ia juga merespon terkait polemik Mukhtamar Luar Biasa.

Puang Makka mengaku Mukhtamar Luar Biasa merupakan hal biasa dan sering terjadi di setiap organisasi. Baginya, polemik Mukhtamar Luar Biasa PBNU tidak perlu dibesar-besarkan.

"Itu semua terjadi pada semua organisasi. Jadi tidak usah terlalu diheboh-hebohkan, karena biasa sepanjang memenuhi persyaratan-persyaratan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi," ujarnya kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).

Puang Makka menjelaskan di Nahdlatul Ulama ada tiga persyaratan yang tercantum Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi harus dipenuhi jika ingin menggelar Mukhtamar Luar Biasa. Pertama, Mukhtamar Luar Biasa bisa dilakukan jika disetujui 2/3 pengurus cabang dan wilayah.

"Sepanjang 2/3 cabang dan wilayah yang menginginkan Mukhtamar Luar Biasa kenapa tidak, why not. Itu pun belum cukup, karena masih ada syarat lain seperti pelanggaran berat oleh ketua umum dan Rais Aam," bebernya.

Syarat ketiga, kata Puang Makka, Mukhtamar Luar Biasa harus dilakukan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Jika tiga persyaratan tersebut dipenuhi, siapa pun warga Nahdliyin harus legowo melaksanakan Mukhtamar Luar Biasa.

"Kalau memenuhi tiga persyaratan ini, siapapun anak Nahdliyin mesti legowo dan siap untuk melaksanakan (Mukhtamar Luar Biasa). Sebab kita tidak berada pada wilayah lain, tetapi kita berada pada wilayah tataran tunduk, taat, patuh kepada AD/ART dan GBHO," tegasnya.

Ia menegaskan Mukhtamar Luar Biasa seharusnya bukan soal suka atau tidak Ketua Umum PBNU dan Rais Aam. Baginya, Mukhtamar Luar Biasa merupakan hak bagi setiap pengurus PBNU jika memenuhi AD/ART.

"Jadi di situ kita tidak melihat senang atau tidak senang. Bagi yang ingin melaksanakan itu (Mukhtamar Luar Biasa) silakan, sepanjang memenuhi persyaratan karena itu hak setiap pengurus organisasi," kata Puang Makka.

Di saat bersamaan, Puang Makka juga mengaku pengunduran dirinya sebagai Mustasyar atau Dewan Penasihat PBNU tidak ada kaitannya dengan polemik Mukhmatamar Luar Biasa.

Puang Makka menjelaskan pengunduran dirinya sebagai Mustasyar PBNU karena alasan tidak pernah menghadiri pertemuan pengurus di tingkat pusat. Ia mengaku tidak pernah mengikuti kegiatan di PBNU karena alasan kesehatan.

"Saya tidak pernah hadir rapat, karena kebetulan sekali setiap ada kegiatan, kalau bukan kurang sehat ada kegiatan penting saya seperti anak saya nikah. Inilah sehingga beberapa kali pertemuan saya tidak bisa datang," tuturnya.

Selain itu, Puang Makka juga mengaku tidak pernah bertemu dengan Ketua Umum dan Rais Aan PBNU saat berada di Jakarta maupun saat kegiatan Jam'iyah lainnya.

"Saya berharap bisa silaturahim di luar kegiatan juga tidak ketemu. Aneh kan kalau mustasyar-nya tidak pernah ketemu dengan ketua umumnya dan pengurus lainnya," ungkapnya.  

Puang Makka mengaku sejak ditunjuk menjadi Mustasyar ingin mengabdikan pikirannya bagi PBNU. Tapi, bagi Puang Makka jika dirinya hanya untuk memenuhi ruang rapat PBNU, lebih baik mengundurkan diri.

"Namun tidak berarti saya meninggalkan Nahdlatul Ulama selaku jam'iyah. Mungkin saya tidak ada di ruang sistem, tapi selaku jamaah Insya Allah hingga akhir hayat saya. Karena di dalam gen saya, darah saya telah mengalir darahnya ayah saya yang membangun Nahdlatul Ulama di Sulawesi Selatan," ucapnya.[]