Makassar - Terdakwa Agung Sucipto, penyuap Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah menyesali dan mengakui perbuatannya. Hal tersebut dia sampaikan saat sidang agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Makassar, kamis 1 juli 2021.
"Saya mengakui kesalahan saya memberikan uang kepada pejabat yang terlibat dalam kasus ini," kata Agung Sucipto.
Selain mengakui kesalahannya, Agung juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Sulawesi Selatan atas perbuatannya itu.
"Saya sangat menyesal telah melakukan kesalahan tersebut dan mohon maaf kepada semua pihak yang telah dirugikan dan telah direpotkan dengan adanya perkara ini dan terutama kepada masyarakat Sulsel," ujar Agung Sucipto lirih.
Dia pun berharap kebijakan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Hakim Pengadilan untuk meringankan hukumannya.
"Saya mohon kebijakan Pak Jaksa, majelis hakim yang mulia untuk meringankan hukuman saya karena saya kepala rumah tangga dan tanggung jawab kurang lebih 150 orang karyawan yang sudah mengabdi di perusahaan kami," harapnya.
Asri Irwan sangat mengapresiasi terdakwa yang tidak terbelit-belit dan juga mengakui kesalahan yang telah dia perbuat.
"Kami mengapresiasi terdakwa karena telah mengakui kesalahannya kemudian meminta maaf," ujar Asri Irwan. []