Alur.id
    Berita    Detail Article

AH Bantah Tuding Unhas Biarkan Kasus Perselingkuhan Sesama Dokter Muda

Universitas Hasanuddin. (Foto: Alur/Rio)

Makassar - Informasi terkait kasus perselingkuhan seorang dokter muda, KDL, bersama seniornya yang tengah menempuh pendidikan kedokteran lanjutan  (Residen) di universitas Hasanudin (Unhas) Makasar kini berkembang jauh dari sejumlah fakta yang ada.

Belakangan Iptu AH, suami KDL membantah adanya sejumlah pemberitaan yang seolah-olah memuat pernyataannya dengan menuding kampus Unhas membiarkan sejumlah kasus perselingkuhan terjadi dengan bebas.

"Pemberitaan yang menyebutkan bahwa ada statement saya yang seolah olah menyudutkan Kampus Unhas itu saya pastikan bukan berasal dari saya,"tegasnya, Sabtu 28 Oktober 2023.

"Statement yang ada dalam berita tersebut yakni yang menyebutkan bahwa hubungan gelap antara para dokter muda kerap terjadi di lingkup Kampus Unhas tidaklah benar." sambungnya.

Pernyataan AH ini merespon sejumlah pemberitaan yang akhir akhir ini menyebutkan bahwa sejumlah isu perselingkuhan yang melibatkan seorang mahasiswa senior dan Junior dalam lingkungan Universitas Hasanudin merupakan hal yang lumrah terjadi. Khususnya di kalangan para mahasiswa baik yang tengah menempuh pendidikan dokter maupun yang tengah menempuh pendidikan kedokteran lanjutan (koas).

AH menyebutkan, usai pemberitaan terkait hal tersebut menjadi viral, dirinya telah berusaha menghubungi sejumlah media online yang telah mempublikasikan hal tersebut untuk melakukan klarifikasi.

Namun meski dirinya sudah membantah isi pemberitaan tersebut namun hinggah kini berita dengan narasi yang dimuat tidaklah benar dan sama sekali belum mendapatkan tanggapan untuk diperbaiki atau di ubah.

"Saya sudah berusaha mencoba menghubungi media tersebut untuk melakukan klarifikasi namun hinggah kini belum ada perubahan atau perbaikan," ucapnya.

Menurut AH, munculnya berita-berita tersebut juga tidak dilakukan melalui sebuah proses konfirmasi (wawancara) dengannya. Dirinya merasa tidak pernah mengeluarkan statement seperti itu.

"Semua statement saya terkait permasalahan tersebut hanya saya sampaikan ke penyidik, itupun hanya  berupaya fakta - fakta dari kejadian yang ada. Saya juga tidak pernah menyampaikan bahwa kasus hubungan gelap antar mahasiswa sudah menjadi hal biasa dalam lingkup kampus," ungkapnya.

Dia juga mengatakan, sudah menyerahkan permasalahan ini untuk ditangani oleh penyidik di Polda Sulsel.

"Saya juga berharap agar kita semua ikut menjaga situasi yang kondusif dan tidak lagi mengembangkan opini-opini liar sehinggah tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan,"harapnya.

Sebagai informasi, Iptu AH juga sudah mengajukan gugatan perceraian.

"Saya sudah ajukan gugatan perceraian ke lembaga terkait. Supaya menegaskan berita-berita yang beredar,"pungkasnya. []