Mamuju - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar), mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) mengusut tuntas pelaku kekerasan terhadap jurnalis Nurhadi.
"Kami mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas pelaku serta keterlibatan otak pelaku kekerasan terhadap Nurhadi," kata Ketua AJI Kota Mandar, Rahmat. FA, dalam orasinya, Selasa, 30 November 2021.
Rahmat mengungkapkan, pihaknya juga meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menegakkan delik pers dan pasal KUHP berlapis terhadap pelaku kekerasan jurnalis Nurhadi.
"Kami juga meminta majelis hakim, vonis hukuman penjara pelaku kekerasan terhadap Jurnalis Nurhadi harus maksimal dan meminta pengadilan bersih untuk jurnalis Nurhadi," katanya.
Diketahui bahwa AJI Kota Mandar menggelar aksi solidaritas menuntut keadilan atas tindakan kekerasan yang dialami oleh jurnalis Nurhadi di Surabaya.
Aksi ini berlangsung di jalan Ahmad Kirang, Mamuju yang dihadiri puluhan anggota AJI Kota Mandar bersama sejumlah jurnalis di Kabupaten Mamuju Sulbar. []