Alur.id
    Berita    Detail Article

Anggaran di Bulukumba Direfocusing Rp 52 Miliar untuk Covid-19

Ilustrasi uang. (Foto: Alur/BI)

Bulukumba - Kepala Badan Keuangan Bulukumba, Andi Sufardiman mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Bukukumba melakukan refocusing anggaran pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp 52 miliar, untuk penanggulangan Covid.

"Peruntukannya sesuai aturannya untuk penanganan Covid (penanganan vaksin, insentif Nakes dan lain-lain yang melekat di Dinkes serta Belanja Tidak Terduga (BTT)," ujar Andi Sufardiman, Jumat, 3 September 2021.

Menurutnya, refocusing itu diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), yang mengacu pada  kebijakan Surat Ederan (SE) Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan.

"Itu juga dikuatkan dengan surat edaran Menteri dalam Negeri (Mendagri) yang mewajibkan setiap pemerintah daerah menyediakan anggaran untuk mendukung program vaksinasi Covid-19 serta PMK 17 tahun 2021," sebutnya.

Hanya saja anggaran tersebut tidak semuanya diserahkan ke Dinas Kesehatan Bulukumba, tapi juga melekat pada isntansi lain khususnya terkait penanggulangan dampak Covid-19.

"Intinya untuk penanggulangan Covid dengan berbagai jenis kegiatan, pemulihan ekonomi dan sebaginya di Bulukumba," katanya. []