Alur.id
    Berita    Detail Article

Anggota DPRD Manggarai Desak Pemda Segera Lantik 10 OPD yang Kosong

Silvester Nado, anggota DPRD Manggarai. (Foto: Alur/Ist)

Manggarai - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai, Silvester Nado, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai untuk segera melantik 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong sampai saat ini.

Pemda harus segera latik pejabat yang menempati jabatan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih lowong itu agar pemerintahan berjalan dengan baik.

"Mengapa demikian karena banyak agenda kegiatan yang membutuhkan keputusan strategis dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah kita saat ini," ungkap Sil Nado, kepada media ini Kamis 11 November 2021.

Ia juga mengatakan apalagi OPD yang lowong tersebut sangat bersentuhan langsung dengan pelayanan kebutuhan masyarakat. Tentunya kinerja-kerja akan terganggu apabila posisi OPD yang lowong ini belum terisi.

Baca juga: Perampingan OPD di Pemkab Bulukumba Diklaim Menghemat Anggaran

"Kita mengharapkan tindakan yang cepat dan tepat dalam mengambil keputusan untuk mengisi jabatan pimpinan OPD yang lowong. Pelaksana Tugas (Plt) tentu mengalami kesulitan dalam mengambil keputusan dan kebijakan strategis dalam pelaksanaan tugas karena kewenangan yang dimiliki cukup terbatas," jelasnya.

Politisi Demokrat itu juga menjelaskan penyelenggaraan pemerintahan yang baik tentunya menjadi cikal bakal dalam mewujudkan cita-cita perubahan dalam kehidupan masyarakat Manggarai.

Untuk pemerintah daerah dituntut untuk bergerak lebih cepat dalam mengambil keputusan.

"Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sudah memberi ruang kepada Pemda untuk mengurus secara penuh dalam pengelolaan daerah. Tentunya keberadaan pimpinan organisasi perangkat daerah sangat dibutuhkan dalam menunjang amanat undang-undang pemerintan daerah demi terselengganya pemerintahan yang baik," tutupnya. []