Makassar - Pelakana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sulselmewajibkan membaca Al-Qur'an sebelum memulai aktivitas.
ASN Pemprov Sulsel juga wajib salat berjemaah saat mendengar suara Adzan.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 451/10533/B.KESRA yang diteken Andi Sudirman di Makassar pada 29 Oktober 20019.
"Dengan edaran ini, sebagai bentuk pembinaan mental spiritual dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan bagi ASN kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala," kata Andi Sudirman dalam keterangan tertulis, Selasa 9 November 2021.
Dia berharap surat edaran ini menjadi kebiasaan ASN sebelum memulai aktivitas. Karena, selain bekerja ASN juga tetap menjalankan amanah sebagai umat Islam.
Isi lengkap surat edaran Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang mewajibkan ASN Baca Al-Qur'an dan salat berjemaah;
Dalam rangka mendukung Program Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk Pembinaan Mental Spritual dan Meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Kepada Allah Subhaanahu Wata'ala di tengah pandemi Covid-19, maka dengan ini disampaikan kepada Saudara sebagai berikut:
1. Menghimbau kepada seluruh ASN yang beragama Islam Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk membaca Al-Qur'an minimal 2 halaman per hari sebelum memulai pekerjaan.
2. Menghentikan seluruh kegiatan saat "Adzan Berkumandang" dan segera melaksanakan Shalat Fardhu secara Berjama'ah di Masjid/Mushalla terdekat (dalam rangka tertib waktu jeda kantor).
Demikian agar Surat Edaran ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Atas perhatian dan kerjasama Saudara, diucapkan terimakasih. []