Manggarai Timur - Bandar kupon putih atau Togel, MAM asal Kampung Watu Ipu, Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur diringkus polisi dari Polres Manggarai Timur.
Penangkapan MAM terjadi pada Kamis, 28 Oktober 2021 di kediamannya di Watu Ipu Borong. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 360.000 dan dua buah handphone android.
Kasat Reskrim Polres Matim Ipda Agus Sura Pratama membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi Alur.id, ia mengatakan, penangkapan bandar kupon putih berlokasi di Kampung Watu Ipu.
“Kami menangkap pelaku pada kamis 28 Oktober 2021, sekitar pukul 12.05 Wita, di Watu Ipu, Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur. Pelaku berinisial MAM, berprofesi sebagai petani,"ujarnya Selasa 2 November 2021.
"MAM merupakan bandar judi kupon putih online menggunakan link Totojitu2021.com. Barang bukti yang berhasil kami amankan yaitu, dua buah handphone jenis android dan uang tunai sebesar Rp 360.000," sambungnya.
Saat ini kata Agua, pelaku sudah ditahan di Polres Matim bersama barang bukti dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Agus berharap agar masyarakat Matim segera melapor apabila melihat dan mengetahui ada agen-agen yang lain di Matim yang masih menjual kupon putih.
“Judi merupakan penyakit masyarakat yang akan menjadi pemicu tindakan pidana lainnya seperti pencurian, KDRT, penipuan dan perbuatan lainnya yang merugikan masyarakat itu sendiri,” tutup Agus. []